Pendahuluan
Sejarah adalah pengalaman kelompok manusia. Tanpa sejarah, manusia tidak mempunyai pengetahuan tentang dirinya, terutama dalam proses ada dan mengada. Manusia yang demikian tidak mempunyai memori / ingatan, sehingga pada dirinya tidak dapat dituntut suatu tanggung jawab. Untuk itu, manusia yang punya rasa tanggung jawab, biasanya menyadari kedudukan sejarah sebagai suatu yang urgen dalam kehidupan terutama dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Sejarah adalah pengalaman kelompok manusia. Tanpa sejarah, manusia tidak mempunyai pengetahuan tentang dirinya, terutama dalam proses ada dan mengada. Manusia yang demikian tidak mempunyai memori / ingatan, sehingga pada dirinya tidak dapat dituntut suatu tanggung jawab. Untuk itu, manusia yang punya rasa tanggung jawab, biasanya menyadari kedudukan sejarah sebagai suatu yang urgen dalam kehidupan terutama dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Manusia yang telah menyadari dirinya sosok manusia yang utuh tidak mau mengelak dari tanggung jawab. Sejarah adalah hak prerogratif manusia. Eksistensinya baru dianggap ada bila dapat mengaktualisasikan sejarah. Dirinya rela menghadapi resiko keamanan diri asal dapat mengaktualisasikan kebebasan. Kebebasan dihayati sebagai proses untuk mencari dan menegakkan peluang membuka katub-katub kognisi yang tersumbat dapat terjadi. Sekarang ini yang menjadi permasalahan adalah bagaimana nilai-nilai yang terkandung dalam suatu peristiwa sejarah dapat diaktualisasikan melalui pembelajaran sejarah.
Pentingnya Pemahaman Sejarah
Pemahaman sejarah perlu dimiliki setiap orang sejak dini agar mengetahui dan memahami makna dari peristiwa masa lampau sehingga dapat digunakan sebagai landasan sikap dalam menghadapi kenyataan pada masa sekarang serta menentukan masa yang akan datang. Artinya sejarah perlu dipelajari sejak dini oleh setiap individu baik secara formal maupun nonformal, Keterkaitan individu dengan masyarakat atau bangsanya memerlukan terbentuknya kesadaran pentingnya sejarah terhadap persoalan kehidupan bersama seperti: nasionalisme, persatuan, solidaritas dan integritas nasional. Terwujudnya cita-cita suatu masyarakat atau bangsa sangat ditentukan oleh generasi penerus yang mampu memahami sejarah masyarakat atau bangsanya .
Sejarah adalah topik ilmu pengetahuan yang sangat menarik. Tak hanya itu, sejarah juga mengajarkan hal-hal yang sangat penting, terutama mengenai: keberhasilan dan kegagalan dari para pemimpin kita, sistem perekonomian yang pernah ada, bentuk-bentuk pemerintahan, dan hal-hal penting lainnya dalam kehidupan manusia sepanjang sejarah. Dari sejarah, kita dapat mempelajari apa saja yang memengaruhi kemajuan dan kejatuhan sebuah negara atau sebuah peradaban. Kita juga dapat mempelajari latar belakang alasan kegiatan politik, pengaruh dari filsafat sosial, serta sudut pandang budaya dan teknologi yang bermacam-macam, sepanjang zaman.
Oleh karena itu, pemahaman sejarah perlu dimiliki setiap orang sejak dini agar mengetahui dan memahami makna dari peristiwa masa lampau sehingga dapat digunakan sebagai landasan sikap dalam menghadapi kenyataan pada masa sekarang serta menentukan masa yang akan datang. Artinya sejarah perlu dipelajari sejak dini oleh setiap individu baik secara formal maupun nonformal, Keterkaitan individu dengan masyarakat atau bangsanya memerlukan terbentuknya kesadaran pentingnya sejarah terhadap persoalan kehidupan bersama seperti: nasionalisme, persatuan, solidaritas dan integritas nasional. Terwujudnya cita-cita suatu masyarakat atau bangsa sangat ditentukan oleh generasi penerus yang mampu memahami sejarah masyarakat atau bangsanya.
Nilai Strategis Pembelajaran Sejarah
Orang tidak akan belajar sejarah kalai tidak ada gunanya. Kenyataan bahwa sejarah terus ditulis orang di semua peradaban dan sepanjang waktu, sebenarnya cukup menjadi bukti bahwa sejarah itu perlu.
Sekarang ini yang paling penting adalah bagaimana sejarah yang diajarkan di sekolah bisa memiliki peran strategis di dalam menanamkan nilai-nilai di dalam diri siswa sehingga memiliki kesadaran terhadap eksistensi bangsanya. Dalam pembangunan bangsa pengajaran sejarah tidak semata-mata berfungsi untuk memberi pengetahuan sejarah sebagai kumpulan informasi fakta sejarah, tetapi juga bertujuan menyadarkan anak didik atau membangkitkan kesadaran sejarahnya.
Untuk mengemas pendidkan sejarah sehingga dapat menghasilkan internalisasi nilai diperlukan adanya pengorganisasian bahan yang beraneka ragam serta metode sajian yang bervariasi. Di samping itu gaya belajar subjek didik juga perlu mendapat perhatian, agar tidak kehilangan bingkai moral dan afeksi dari seluruh tujuan pengajaran yang telah ada. Karena tanpa bingkai moral, pengajaran sejarah yang terlalu mengedepankan aspek kognitif tidak akan banyak pengaruhnya dalam rangka memantapkan apa yang sering disebut sebagai jati diri kepribadian bangsa.
Mata pelajaran Sejarah memiliki arti strategis dalam pembentukan watak dan peradaban bangsa yang bermartabat serta dalam pembentukan manusia Indonesia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air. Pembentukan kepribadian nasional beserta identitas dan jati diri tidak akan terwujud tanpa adanya pengembangan kesadaran sejarah sebagai sumber inspirasi dan aspirasi. Kepribadian nasional, identitas, dan jati diri berkembang melalui pengalaman kolektif bangsa, yaitu proses sejarah. Materi sejarah, sesuai dengan Permen Diknas no 22 tahun 2006:
- Mengandung nilai-nilai kepahlawanan, keteladanan, kepeloporan, patriotisme, nasionalisme, dan semangat pantang menyerah yang mendasari proses pembentukan watak dan kepribadian peserta didik
- Memuat khasanah mengenai peradaban bangsa-bangsa, termasuk peradaban bangsa Indonesia. Materi tersebut merupakan bahan pendidikan yang mendasar bagi proses pembentukan dan penciptaan peradaban bangsa Indonesia di masa depan
- Menanamkan kesadaran persatuan dan persaudaraan serta solidaritas untuk menjadi perekat bangsa dalam menghadapi ancaman disintegrasi bangsa.
- Sarat dengan ajaran moral dan kearifan yang berguna dalam mengatasi krisis multidimensi yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari.
- Berguna untuk menanamkan dan mengembangkan sikap bertanggung jawab dalam memelihara keseimbangan dan kelestarian lingkungan hidup.
Dalam Permen Diknas No 22 tahun 2006 mengenai STANDAR ISI UNTUK SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH, disebutkan bahwa tujuan pembelajaran sejarah adalah sebagai berikut :
- kesadaran peserta didik tentang pentingnya waktu dan tempat yang merupakan sebuah proses dari masa lampau, masa kini, dan masa depan
- Melatih daya kritis peserta didik untuk memahami fakta sejarah secara benar dengan didasarkan pada pendekatan ilmiah dan metodologi keilmuan
- Menumbuhkan apresiasi dan penghargaan peserta didik terhadap peninggalan sejarah sebagai bukti peradaban bangsa Indonesia di masa lampau
- Menumbuhkan pemahaman peserta didik terhadap proses terbentuknya bangsa Indonesia melalui sejarah yang panjang dan masih berproses hingga masa kini dan masa yang akan datang
- Menumbuhkan kesadaran dalam diri peserta didik sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang memiliki rasa bangga dan cinta tanah air yang dapat diimplementasikan dalam berbagai bidang kehidupan baik nasional maupun internasional.
Penutup
Proses globalisasi yang ditunjang dengan seperangkat piranti komunikasi dan informasi yang canggih, potensial menimbulkan seseorang mengalami dislokasi dan disorientasi. Identitas diri dan cultural sering kabur, karena adanya pelbagi ledakan kultural yang seringkali mengejutkan. Perubahan sosial yang bergitu cepat membutuhkan kepribadian yang kuat. Suatu pribadi yang mempunyai pijakan yang kuat dan orientasi yang jelas. Salah satu wahana untuk dapat mengatasi hal tersebut adalah memahami akar sejarah (historical roots) masyarakat secara utuh.
Sejarah dapat memberi kontribusi pada kehidupan masyarakat luas pada umumnya dan peserta didik pada khusunya. Sejarah sangat diperlukan bagi proses pendidikan, terutama untuk memberi aspirasi dalam melatih kekuatan pikiran. Dengan cara tersebut peserta didik dapat terbuka pikirannya serta menyadari apa yang telah dilakukan, dipikirkan dan ditemukan orang.
Pendidikan sejarah merupakan bagian integral dari usaha penanaman nilai-nilai yang fungsional untuk menanamkan pengetahuan. Pendidikan sejarah perlu mentransfer nilai-nilai etik dan moral yang mendasari cara berfikir, cara bersikap, dan berperilaku seseorang untuk mewujudkan keharmonisan kehidupan individu, kelompok masyarakat atau bangsa dalam membangun perdamaian, toleransi dan kesediaan menerima perbedaan. Jelas kiranya bahwa sejarah memiliki nilai didaktis yang mengajak generasi berikutnya dapat mengambil hikmah dan pelajaran dari pengalaman nenek moyangnya. Lagi pula, agar suri tauladan mereka dapat menjadi model bagi keturunannya.
Nilai didaktik pengetahuan sejarah dalam pendidikan masa kini, kecuali membangkitkan kesadaran sejarah juga meningkatkan proses rasionalisasi serta melepaskan pikiran mitologis. Sejarah yang antroposentris menempatkan peran manusia sebagai pelaku dalam proses sejarah. Sudah barang tentu pengajaran sejarah membudayakan pada diri anak didik perspektif sejarah yang memberi kemampuan untuk melihat bahwa segala sesuatu adalah produksi dari perkembangan masa lampau.
Eksistensi bangsa termasuk bangsa Indonesia mutlak harus dipertahankan dalam kehidupan masyarakat bangsa dunia. Pembangunan karakter bangsa (national character building) menjadi alternatif dalam mewujudkan generasi bangsa yang memahami jati diri bangsanya secara komprehensif. Salah satu upaya pembangunan karakter bangsa dapat dilakukan melalui pendidikan sejarah yang mulai diberikan sejak pendidikan dasar. Pendidikan sejarah diharapkan dapat memberikan wawasan berkenaan dengan peristiwa-peristiwa dari berbagai periode dalam upaya pembentukan sikap dan perilaku siswa.