GUMUK BERUNDAK BATU BATA"
oleh : Agung Cahyo Wibowo
oleh : Agung Cahyo Wibowo
Sayangnya, keberadaan situs-situs tersebut telah hilang dan tidak dapat dipulihkan kembali. Penghancuran situs-situs bersejarah yang dilakukan oleh pemilik tanah tanpa mempertimbangkan nilai sejarah dan kebudayaan yang terkandung di dalamnya sangat disayangkan, karena situs-situs tersebut merupakan warisan budaya yang penting bagi generasi masa kini dan yang akan datang. Oleh karena itu, perlu kesadaran bersama untuk menjaga kelestarian situs-situs bersejarah agar dapat diwariskan kepada generasi selanjutnya.
Keterangan lain dari ahli waris (saksi keempat) dan orang kampung sebelah adalah bahwa
di sekitar area tempat situs tersebut juga pernah ditemukan beberapa
"gerabah kuno", "arca", "pecah belah", dan "patung emas". Saat ini, area
bekas gedung bioskop tersebut sedang dibangun menjadi gudang.
Agar lebih jelas tentang letak dan masa penemuan situs kuno, perlu penulis jelaskan tentang sejarah kegunaan tempat berupa tanah yang sangat luas. Berikut adalah penjelasannya:
- Sebelum Belanda datang (dalam penelitian), belum diketahui penggunaan tanah tersebut.
- Pada zaman Belanda, tanah tersebut dihuni oleh priyayi yang menempati rumah besar. Terdapat 3 bangunan rumah besar kembar yang letaknya berjajar di tepi jalan raya "Pecinan Klenjeran" arah Malang-Blitar sekarang.
- Setelah Indonesia Merdeka, tanah pekarangan luas dibeli oleh Bapak Kasim (alm) dengan cara bertahap. Gedung Belanda yang ada di dalamnya kemudian digunakan untuk usaha "Bioskop Misbar", sedangkan gedung Belanda lainnya digunakan sebagai sekolah "SR Klenjeran 1 Ardirejo Kepanjen" hingga tahun 1972. Setelah itu, gedung tersebut kosong dan akhirnya digunakan sebagai "Gedung Bioskop", yang dikenal dengan nama "Bioskop Pak Kasim".
- Setelah bioskop tidak produktif lagi oleh pemiliknya, gedung tersebut dijual pada sekitar tahun 2000-an. Namun, tanah yang bersitus tidak dijual oleh ahli warisnya dan masih berada di sana hingga saat ini.