Kisah
Cokro
Negoro
Lahir dengan nama
Raden Mas Reso Diwiryo,
pada Rebo Pahing, 17
Mei 1779.
Tempat
kelahirannya Desa Bragolan, wilayah bagian (afdeling) Bagelen (sekarang
masuk Kecamatan Purwodadi). Sebagai putera sulung dari Raden Bei Singawijaya
(ayah) dan Raden Ayu Singawijaya (ibu), setelah remaja RM Reso Diwiryo mengabdi
di Kepatihan, Keraton Surakarta. Tugasnya adalah mengawasi irigasi di daerah
Ampel, Boyolali.
Kisah
pengabdian Reso Diwiryo di Keraton Surakarta bermula karena ayahnya sempat
tinggal di kota raja Surakarta sebagai seorang empu. Dikisahkan, ketika
menginjak usia tua dan menderita lumpuh, RB Singawijaya mengundurkan diri dari
abdi dalem Keraton Surakarta dengan jabatan terakhir Mantri Gladhag. Tonggak
pengabdian di Kasunanan Surakarta selanjutnya diserahkan kepada putera
sulungnya, yakni Reso Diwiryo.
Setelah menjadi tenaga magang, Reso Diwiryo berpeluang menjadi abdi dalem
dengan pangkat Mantri Gladhag. Tugas Mantri Gladhag diceritakan menjadi
pengawas narapidana yang akan menjalani sidang pengadilan. Diceritakan pula
jika tugas Mantri Gladhag memimpin kantor yang mengurusi pajak keraton.
Sebagai Mantri Gladhag, kinerja RM Reso Diwiryo dinilai cukup berhasil sehingga
diangkat sebagai Penewu Gladhag pada 1815. Kesuksesan ini dikisahkan karena ia
berhasil melaksanakan tugas pemetaan ulang wilayah Keraton Surakarta yang
diperintahkan oleh junjungannya, Sunan Paku Buwono VI.
Pemetaan ulang harus dilakukan karena pada tahun 1812 pemerintahan kolonial
Belanda bertekuk lutut oleh pasukan Inggris pimpinan Gubernur Jenderal Raffles.
Akibat status quo pemerintahan di Batavia (Jakarta), Keraton Surakarta
yang dibantu laskar India (Sipahi) mencoba melawan bala tentara Inggris.
Perlawanan
itu membuat Inggris berang dan segera mengambilalih wilayah afdeling
yang dikuasai Kerajaan Surakarta. Situasi ini membuat para Pangeran dan
pembesar Keraton yang mempunyai tanah bengkok (siti lenggah) di sekitar
Kedu harus siap-siap memindahkan hak milik tanahnya ke wilayah bagian Bagelen
(sebagai daerah yang masih menjadi wilayah kekuasaan Kasunanan Surakarta).
Pekerjaan memetakan ulang wilayah Keraton Surakarta memang tidak mudah. Karena
hasilnya terus mengecewakan, para pangeran dan pembesar kerajaan mendesak raja
supaya memilih petugas pemetaan yang kompeten. Kemudian Paku Buwono VI
menugaskan Reso Diwiryo yang melakukannya.
Karena kinerjanya luar biasa, pemetaan ulang tanah Keraton Surakarta berhasil
diselesaikan dalam waktu cepat. Hasil itu membuat para pangeran dan pembesar
Keraton merasa puas, karena dapat segera mengetahui batas wilayah hak atas siti
lenggah mereka yang baru. Atas prestasi itu, Reso Diwiryo dinaikkan
pangkatnya sebagai Penewu Gladhag dan diberi gelar Raden Ngabei Reso Diwiryo.
Prestasi itu membuat RNg Reso Diwiryo semakin populer di mata pangeran dan
pembesar keraton. Popularitas ini semakin berlanjut ketika Paku Buwono VI
memerintahkan untuk memindahkan binatang peliharaan kesayangannya, yakni seekor
banteng ganas ke kandang yang baru. Lagi-lagi Reso Diwiryo berhasil menyelesaikannya
dengan baik.
Pada tahun 1819, Paku Buwono VI memerintahkan Reso Diwiryo dan RNg Wongsocitro
membasmi para perampok yang merajalela di wilayah Bagelen. Para pemimpin
perampok yang sangat meresahkan rakyat sekitarnya itu berhasil ditangkap dan
dilucuti sehingga wilayah Bagelen kembali aman. Kembali kinerja Reso Diwiryo
semakin cemerlang dengan prestasi ini.
Pada tahun 1820, para Mantri Gladhag dan Penewu Gladhag mendapat perintah untuk
membuat sumur di dalam keraton. Uniknya pengerjaan sumur ini diawasi langsung
oleh Sunan Paku Buwono VI. Ada kisah yang cukup mencengangkan dalam pengerjaan
sumur itu yang terjadi sewaktu istirahat makan siang. Saat itu seluruh abdi
dalem sudah keluar sumur, dan tinggal Reso Diwiryo yang terakhir akan naik. Ketika
akan mencapai bibir sumur, Sunan Paku Buwono mengulurkan tangan untuk menggapai
tangan Reso Diwiryo dalam rangka menolongnya ke luar dari lubang sumur.
Namun tangan Reso Diwiryo salah tangkap. Yang dipegangnya justru gagang keris
pusaka keraton yang terselip di pinggang Sunan Paku Buwono VI. Namun anehnya
Sri Sunan justru sekaligus menyerahkan sarung kerisnya sambil berkata bahwa
keris Kyai Basah itu memang sengaja akan diberikan.
Melihat peristiwa itu, seluruh abdi dalem pekerja penggali sumur menjadi
terkesima. Mereka langsung menyadari bahwa Reso Diwiryo adalah abdi kinasih
Sri Sunan karena loyalitas dan kepatuhannya kepada sang Raja. Peristiwa itu
cepat menyebar ke seluruh isi istana. Para pangeran dan pembesar keraton lalu
menyadari bahwa Reso Diwiryo telah mendapat anugerah dari Raja Surakarta.
Ketika mendengar peristiwa itu, Patih Danurejo memanggil Reso Diwiryo untuk
menghadap. Di kepatihan, ia minta agar keris itu diperlihatkan. Patih Danurejo
kemudian berujar bahwa keris itu hanya layak dimiliki oleh orang yang memiliki
jabatan serendah-rendahnya bupati. Lagi pula keris pemberian Sri Sunan masih
ber-kerangka emas campuran (mamas). Karena itu Patih Danurejo
menyarankan agar keris itu ditukar dengan keris miliknya yang berkerangka emas
murni. Ia pun langsung memperlihatkan keris yang dimaksud yang pada saat itu
sedang digenggam istrinya.
Namun Reso Diwiryo menolak mentah-mentah tawaran itu. Ia berkilah bahwa keris
itu adalah miliknya yang saat sedang menggali sumur dipegang oleh Sri Sunan. Ia
meyakinkan bahwa keris yang diberikan Raja adalah keris seorang Penewu dan
bukan keris Raja.
Patih Danurejo tentu saja kecewa dengan jawaban itu. Ia menganggap Reso Diwiryo
sudah berbohong. Setelah peristiwa itu ia langsung menyimpulkan bahwa Reso
Diwiryo adalah abdi dalem yang tidak setia sehingga tidak layak menjadi Penewu
Gladhag. Ia pun menurunkan pangkat Reso Diwiryo menjadi Mantri Gladhag.
Konon, Reso Diwiryo menjadi sakit hati. Ia merasa terhina dan malu karena hanya
dalam soal keris, pangkatnya harus diturunkan. Tapi sebagai abdi dalem setia ia
tidak mau berontak meski harus hidup di lingkungan keraton dengan menanggung
malu. Akhirnya ia memutuskan mengundurkan diri dari jabatannya yang kemudian
diserahkan kepada anak sulungnya, yakni Ngabei Cokrosoro.
Sebagai seorang Priayi (Jawa:kenthol) Bagelen, Reso Diwiryo merasa
dirinya diperlakukan sewenang-wenang. Namun kesetiaan terhadap raja adalah
segala-galanya. Ia yakin benar bahwa Kyai Basah sangat tak ternilai. Baginya
keris itu tidak bisa diukur dengan uang atau emas murni dan bahkan harus
dipertahankan dengan segenap jiwa dan raga.
Sejak saat itu, Reso Diwiryo mengunci diri dari kehidupan luar. Ia tidak sudi
lagi berhubungan dengan pembesar maupun para priyayi keraton. Yang kerap
menyambanginya adalah Pangeran Kusumoyudo, seorang sahabat sejatinya yang
datang untuk bertukar pikiran. Pangeran Kusumoyudo selalu meyakinkan bahwa
kebenaran suatu saat pasti datang meski membutuhkan perjuangan yang berat.
Reso Diwiryo kemudian menjalani laku tirakat (yakni syarat yang dilakukan
dengan menahan hawa nafsu berupa berpuasa, berpantang dan sebagainya untuk
mencapai suatu maksud tertentu). Selain ingin membersihkan rohani, ia berharap
agar Tuhan YME dapat memberikan keadilan serta melapangkan pintu kebenaran.
Pada tahun pertama laku tirakat, ia hanya makan nasi putih (yakni tirakat
putih). Pada tahun kedua ia hanya makan pisang emas setiap hari dan pada
tahun ketiga hanya makan kunyit (kunir). Pada tahun keempat dilanjutkan hanya
makan cabe (lombok) seunting sehari. Lalu pada tahun kelima, hidupnya
sehari-hari hanya dipertahankan hanya dengan makan ketan.
Supaya
tidak banyak tidur setiap malam, ia membuat batu bata (batu merah) di
pekarangan rumah. Jika merasa lelah, ia memanjat atap rumah yang terbuat dari
sirap (genteng kayu) dan berbaring di atasnya. Sebagai alas kepala, dibuatnya
sepotong kayu yang dikerat cekung agar sesuai dengan kepalanya. Kayu cekung
bantalan kepala ini masih dianggap sebagai kayu bertuah dan tersimpan di atas
pusaranya di Bulus Hadi Purwo, Purworejo. Laku tirakat lima tahun ini oleh para
sesepuh disebut tirakat puji dina dan bagi yang tidak mampu menjalaninya
bisa menjadi gila.
Setelah merasa cukup bertirakat di kediamannya, Reso Diwiryo memutuskan untuk
menemui sang bunda. Pada saat itu Nyai Singo Wijoyo telah kembali ke desa
asalnya di Ngasinan (sekarang berada di wilayah Banyurip). Kembalinya sang
bunda dari Barogolan (di Tanah Bagelen) ke Ngasinan karena ia ditinggal pergi
suami tercintanya, yakni RB Singowijoyo menuju haribaan Sang Pencipta.
Setibanya di Ngasinan, Reso Diwiryo justru minta restu untuk melakukan laku tirakat
ngluwat. Laku tirakat ini sangat berat karena dilakukan dengan cara
menguburkan diri selama 40 hari di dalam tanah, dan hanya orang-orang tertentu
yang mampu menjalaninya.
Mendengar tekad itu, Nyai Singo Wijoyo sempat melarang. Namun ia hanya mampu
meneteskan air mata ketika mendengar tekad sang buah hatinya sudah sangat
bulat. Sebagai bukti kasih ibu yang tak pernah padam, ia hanya bisa menunggu
dan menjaga tempat penguburan diri sang putera sulung tercintanya dengan
ditemani anak bungsunya, yakni RNg. Prawironegoro.
Dikisahkan, Reso Diwiryo mampu menyelesaikan tirakat ngluwat tersebut.
Sewaktu baru digali dari liang tanah, tubuhnya sudah mirip kerangka. Bersama dengan
RNg. Prawironegoro, sang ibunda tercinta merawat dengan penuh kasih tubuh sang
putera sulungnya sehingga kembali sehat seperti sedia kala.
Pada saat yang bersamaan, sedang berlangsung pertempuran Pangeran Diponegoro
melawan penjajah Belanda. Perang Diponegoro disebut sebagai Perang Jawa
terhebat dan terbesar yang meletus sepanjang 1825-1830. Kedahsyatan perang itu
karena mendapat dukungan penuh dari kalangan pangeran dan sejumlah pembesar
Keraton Yogyakarta.
Berkobarnya Perang Diponegoro dikisahkan karena dukungan
banyak kalangan ternama. Kyai Maja (ulama besar Keraton Surakarta dari Tanah
Bagelen) dan Sentot Prawirodirjo adalah tokoh kunci yang mendukung perang
menjadi semakin akbar. Sentot Prawirodirjo, putra Adipati Madiun RNg. Prawiro
Dirjo yang saat itu baru berusia 21 tahun, bahkan turut tewas karena diperdaya
Belanda.
Pada 7 Januari 1828, laskar Diponegoro berhasil menghancurkan pos terdepan
tentara Belanda di sebelah utara Brengkelan. Kehebatan taktik gerilya
pasukannya benar-benar membuat Belanda kewalahan dan bahkan nyaris lumpuh tidak
berdaya.
Terhadap daerah-daerah yang berhasil dikuasai, Pangeran Diponegoro langsung
membentuk pemerintahan. Beberapa kepala pemerintahan yang diangkat, yakni
Bupati Madyokusumo (di Brengkelan), Tumenggung Tanggung (di sebelah timur
Sungai Bogowonto), Tumenggung Loning, Tumenggung Karangdhuwur, Tumenggung
Pacor, Tumenggung Semawung, Tumenggung Ambal, Tumenggung Wingko dan beberapa
tumenggung lainnya di sekitar Bagelen.
Pemerintah Belanda kemudian meminta pertolongan Kasunanan Surakarta untuk ikut
membantu. Semula Paku Buwono VI menolak mentah-mentah karena merasa bukan
perang Keraton Surakarta, tapi hanya perlawanan Keraton Yogyakarta. Namun
setelah dihasut bahwa Pangeran Diponegoro telah mengambil Tanah Bagelen yang
merupakan wilayah kekuasaan Kasunanan Surakarta, Paku Buwono VI menjadi
bimbang.
Susuhunan Paku Buwono VI kemudian membentuk pasukan dan mengangkat pamannya
sendiri, yakni Pangeran Kusumoyudo sebagai panglima perang. Sebelum berangkat
ke medan laga, Pangeran Kusumoyudo mengusulkan agar dirinya didampingi oleh
Reso Diwiryo. Sebagai orang asli Bagelen, Reso Diwiryo dianggap lebih mengenal
situasi dan kondisi wilayahnya. Pangeran Kusumoyudo juga tetap beranggapan
bahwa Reso Diwiryo adalah abdi dalem yang setia. Meski telah mengundurkan diri,
kesetian terhadap Raja tetap utuh. Pengunduran diri itu hanya bentuk rasa sakit
kepada Patih Danurejo yang dianggap tidak adil. Susuhunan Paku Bowono pun
memahami alasan itu sehingga menyetujui usulan Pangeran Kusumoyudo.
Reso Diwiryo kemudian dipanggil dan diperintahkan untuk maju ke medan laga
dengan jabatan Senopati Pendamping. Tugasnya sebagai penunjuk jalan bagi
pasukan Surakarta dan mendampingi Pangeran Kusumoyudo. Semula ia menolak
perintah tersebut dan memohon agar Ngabei Cokrodiwiryo, putera keduanya yang
menjadi Senopati Pendamping karena dinilai masih muda.
Namun Paku Buwono VI menolak gagasan itu. Ia yakin hanya Reso Diwiryo yang
menguasai peta situasi Tanah Bagelen. Sebagai seorang abdi dalem setia, Reso
Diwiryo tidak mampu menolak titah junjungannya. Sebagai prajurit, titah Raja
tidak boleh dilanggar dan harus dipatuhi dengan segenap jiwa dan raga.
Setelah mendapat bantuan pasukan Surakarta, pasukan Pangeran Diponegoro mulai
terdesak. Menurut Keraton Surakarta, semangat tempur Reso Diwiryo sungguh luar
biasa. Sebagai tangan kanan Pangeran Kusumoyudo, ia berlaga di medan
pertempuran dengan gagah berani. Taktik perangnya sungguh luar biasa, sehingga
mendapat pujian Keraton Surakarta. Karena itu pada 1828 ia diangkat menjadi
Tumenggung di Brengkelan dengan gelar Kanjeng Raden Tumenggung Cokro Joyo.
Sebagai Tumenggung, KRT Cokro Joyo berhak atas tanah bengkok (siti lenggah)
di wilayah Tanggung seluas 350 hektar. Menurut peta bumi, Tanggung berada di
sebelah timur Sungai Bogowonto dan saat ini masuk di wilayah Desa Sidomulyo,
Kecamatan Purworejo.
Sikap pengabdian Cokro Joyo, dikisahkan sungguh luar biasa. Selama perang
Diponegoro, kiprahnya membela Pangeran Kusumoyudo sangat tak tertandingi. Konon
selama peperangan berlangsung, Pangeran Kusumoyudo tidak pernah turun berlaga
namun hanya berdiam diri di Tangsi Kedhung Kebo. Tapi Cokro Joyo tak pernah
mengungkit kasus itu sama sekali.
Suatu ketika seorang opsir Belanda menyindir peristiwa itu dan bertanya; "Mengapa
Pangeran Kusumoyudo tidak pernah mau turun berperang dan hanya bersenang-senang
di markas besar?" Dengan tegas Reso Diwiryo menjawab; "Selama masih
ada saya, Pangeran Kusumoyudo tak perlu turun tangan."
Loyalitas Cokro Joyo kepada junjungan maupun negara tempat dirinya dibesarkan
sungguh tak tertandingi. Kesetiaan kepada Pangeran Kusumoyudo tetap ditunjukkan
meskipun adalah sahabatnya sendiri. Baginya, Pangeran Kusumoyudo telah membantu
dalam mengentaskan diri dari ketidakpastian persoalan hidup yang pernah
melilitnya.
Selama peperangan, Reso Diwiryo sempat mengajak adik bungsunya, yakni RNg
Prawironegoro dan abdi setianya, Jayeng Kuwuh. Kepada mereka, ia pun tak pernah
menyinggung sikap Pangeran Kusumoyudo yang tak pernah mau turun bertempur. Hubungan
Cokro Joyo dengan Pangeran Kusumoyudo makin terpelihara dengan baik terbukti
mereka saling menikahkan putra-putrinya (berbesanan).
Setelah
Pangeran Diponegoro dikalahkan dengan licik oleh Jenderal De Kock (dijebak
sewaktu ditawarkan perundingan gencatan senjata di Magelang pada 28 Maret
1830), kehidupan di Tanah Bagelen kembali normal. Tidak ada lagi suara
genderang perang dan terompet untuk membangunkan prajurit agar bersiap-siap
mengangkat senjata. Juga tidak terdengar lagi dentuman meriam disertai jerit
pilu suara rakyat yang lari ketakutan karena melihat desanya dijadikan medan
laga.
Begitu dahsyatnya perang Diponegoro, sehingga banyak pihak yang melukiskannya
ke dalam kidung. Kidung adalah apresiasi kesenian yang disukai masyarakat pada
masa itu. Selain Keraton Surakarta dan Keraton Yogyakarta yang membuat Serat
Babat Perang Diponegoro, Pangeran Diponegoro dan Kiai Kuwaron (sekretarias
pribadi Pangeran Diponegoro) juga melukiskan sendiri Serat Babad Perang
Diponegoro sesuai versinya masing-masing. Cokro Joyo juga tidak ketinggalan
melukiskannya melalui Serat Babad Kedhung Kebo setebal 700 halaman.
Setelah Diponegoro ditangkap, pada 22 Juni 1830 Pemerintah Hindia Belanda
membuat perjanjian segi tiga dengan Keraton Yogyakarta dan Keraton Surakarta.
Dengan kekuasaan yang semakin besar, Sultan Hamengku Buwono V (yang memerintah
Keraton Yogyakarta sepanjang 1822-1855) dipaksa menyerahkan sebagian wilayah
Mancanegara Kilen (di sekitar wilayah Bagelen dan Banyumas) sebagai kompensasi
kerugian perang. Selama perang Diponegoro, Belanda mengklaim telah mengeluarkan
biaya senilai 20 juta gulden dan kehilangan 8.000 serdadu Eropa dan 7.000
serdadu pribumi.
Dengan penyerahan wilayah Mancanegara Kilen kepada Belanda, wilayah teritorial
Keraton Yogyakarta semakin mengecil dibanding wilayah kekuasaan Keraton
Surakarta. Karena itu, komisaris yang berkewajiban mengurus Surakarta, yakni
Dewan Pemerintah Hindia Belanda, Mr. P Markus dan Residen Surakarta, Kolonel
Mahuys mengirim surat kepada Paku Buwono VI. Isinya antara lain meminta agar
Susuhunan berkenan melepas wilayah afdeling Bagelen dan Banyumas.
Semula pihak Keraton Surakarta berkeberatan. Namun karena desakan kekuasaan
Belanda yang luar biasa, Paku Buwono VI akhirnya sepakat hanya bersedia
menyerahkan wilayah afdeling Banyumas saja. Baginya wilayah afdeling
Bagelen merupakan negara agung sebab disini banyak siti lenggah yang
dimiliki para pangeran dan pejabat kraton.
Namun Belanda bersikeras tetap meminta wilayah afdeling Bagelen bahkan
dengan ganti rugi sekalipun. Sekali lagi karena tekanan kekuasaan yang begitu
besar, akhirnya Susuhunan Paku Buwono VI terpaksa melepaskan wilayah afdeling
Bagelen dengan hati kesal. Sebagai pelampiasannya, ia pergi bermeditasi ke gua
Mancingan di Pantai Selatan secara diam-diam (tanpa diketahui Residen
Surakarta). Sesungguhnya gua itu dikenal sebagai tempat pertemuan rahasia
dengan Pangeran Diponegoro sebelum beraksi melawan Belanda.
Kepergian Paku Buwono tanpa berita dimanfaatkan Belanda untuk menyebarkan isu
politik. Disebutkan bahwa Susuhunan telah melanggar kontrak yang telah
disepakati. Belanda bahkan menambah rumor itu dengan mengatakan bahwa kepergian
ulama besar Keraton Surakarta, Kyai Maja untuk membantu Pangeran Diponegoro
ternyata atas restu Paku Buwono VI.
Belanda semakin memojokkan Susuhunan dengan mengatakan bahwa pasukan Surakarta
tidak pernah sungguh-sungguh membantu dalam perang Diponegoro. Susuhunan juga
dipertanyakan kepergiannya bertapa ke Gua Mancingan namun sempat singgah ke
Astana Imogiri dengan cara menyamar. Penyamaran Susuhunan sewaktu ziarah ke
Imogiri adalah dengan mengaku sebagai putra Pangeran Mangkubumi dari Surakarta.
Lewat rumor politik itu, Belanda merasa memiliki alasan untuk menangkap Paku
Buwono VI saat berada di Gua Pancingan. Setelah dipaksa turun tahta, melalui
Surat Keputusan Pemerintah Hindia Belanda tertanggal 3 Juli 1830, Susuhunan
diasingkan dan dibuang ke Ambon. Untuk mengganti kedudukan Raja Surakarta,
Belanda mengangkat Pangeran Purbaya dengan gelar Susuhunan Paku Buwono VII.
Kemudian Pemerintah Hindia Belanda segera membenahi wilayah kekuasannya secara
sistematis. Posisi bupati maupun tumenggung yang sebelumnya diangkat Paku
Buwono VI dikaji ulang. Cokro Joyo justru ditetapkan Belanda sebagai Bupati
Brengkelan pada 1830. Hal ini sesuai dengan isi perjanjian segi tiga dengan
kedua keraton itu bahwa semua pejabat daerah di wilayah Bagelen maupun Banyumas
tidak ada yang diganti. Bila diangkat pejabat baru, Pemerintah Hindia Belanda
harus bermusyawarah dengan raja yang bersangkutan.
Namun musyawarah pergantian pejabat daerah (sesuai isi perjanjian segi tiga)
hanya berlaku sepihak dengan Kerajaan Surakarta. Terhadap Kerajaan Yogyakarta,
karena dianggap sebagai biang keladi peperangan, Belanda tidak perlu
bermusyawarah untuk mengganti pejabat daerah yang wilayahnya telah menjadi
daerah kekuasaannya.
Akibatnya ada lima pejabat yang diakui karena perjanjian segi tiga ini, yakni
KRT Cokro Joyo atau RNg Reso Diwiryo (Tumenggung Brengkelan), KRT Notonagoro
atau Adipati Sawunggalih II (Bupati Semawung atau Kutuarjo), KRT Mangunnagoro
(Bupati Ngaran atau Ungaran), Pangeran Blitar (Bupati Karangdhuwur) dan Arung
Binang (Bupati Kutowinangun).
Setelah wilayah bagian (afdeling) Bagelen dan Banyumas diserahkan oleh
Keraton Surakarta pada 18 Desember 1830, Pemerintah Hindia Belanda mengukuhkan
pembentukan kedua wilayah bagian itu sebagai karesidenan melalui surat
keputusan. Khusus untuk Residen Bagelen diperbantukan oleh dua orang asisten
Residen yang berkedudukan di Ungaran dan Petanahan dengan pangkat Patih.
Residen Bagelen ini akan ditempatkan di Brengkelan. Seorang Komis-Ontvanger
serta seorang Sekretaris Landraad juga akan ditunjuk untuk bertugas di sana.
Tidak hanya itu, Pemerintah Hindia Belanda juga perlu mengawasi kondisi
keamanan Bagelen secara intens. Karena itu ditempatkan dua orang asisten
residen yang salah satunya berwenang menangani masalah kepolisian. Di samping
itu, Belanda juga mengangkat seorang Kontrolir yang berkedudukan di Kutuarjo.
Dengan surat keputusan Belanda itu, Cokro Joyo secara langsung ditetapkan
sebagai Bupati Brengkelan. Namun sebelum pelantikan, ia mengusulkan agar nama
daerah itu diganti menjadi Purworejo. Baginya, Brengkelan berasal dari kata mrengkel
yang artinya ngeyel, suka mendebat atau menentang. Sementara Purworejo berasal
dari kata purwo yang berarti awal atau wiwitan dan rejo yang
berarti kesuburan, kemakmuran dan kesejahteraan.
Pemerintah Hindia Belanda dan Raja Surakarta sepakat dengan usulan tersebut.
Semenjak 18 Desember 1830 ditetapkanlah nama Kabupaten Purworejo dengan KRT
Cokro Joyo sebagai bupati pertama yang dilantik dan diambil sumpahnya oleh
Penghulu Kabupaten, KH Baharudin. Sebagai bupati, Cokro Joyo diberi gelar Raden
Adipati Aryo Cokronagoro I oleh Susuhunan Paku Buwono VI. Namun mengingat Surat
Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda baru diterbitkan delapan bulan
kemudian, secara definitif RAA Cokronagoro I baru bertugas sebagai Bupati
Purworejo mulai 22 Agustus 1831.
Pertanyaan Penulis :
Apakah makam/patilasan Cokro Joyo sudah ditemukan...?
Sumber :
http://purworejo-cokronagoro.blogspot.com/2010/01/kisah-cokronagoro.html
Diposkan oleh COKRONEGARAN
Oleh : Fitri Weningtyas & Gita Indrawanti